AI Mendorong Kenaikan Kasus Hukum Mandiri di Pengadilan Federal AS

Sebuah studi terbaru yang disusun oleh Anand V. Shah dan Joshua Y. Levy berjudul Access to Justice in the Age of AI: Evidence from U.S. Federal Courts (dalam tahap penyusunan) mengungkap dampak signifikan kecerdasan buatan (AI) generatif terhadap sistem peradilan sipil federal di Amerika Serikat. Dengan menganalisis data administratif lebih dari 4,5 juta kasus perdata federal non-narapidana dari tahun fiskal 2005 hingga 2026, serta 46 juta entri docket PACER yang terkait, penelitian ini menyajikan tiga temuan utama.

1. Lonjakan Kasus Pro Se yang Didukung AI

Jumlah kasus pro se—di mana penggugat tidak didampingi pengacara—melonjak drastis. Pada tahun fiskal 2025, persentase kasus ini meningkat dari rata-rata stabil 11% menjadi 16,8%. Peningkatan ini terutama terjadi pada jenis kasus yang melibatkan dokumen standar dan menghindari kategori kompleks yang memerlukan keterlibatan pengacara secara intensif.

2. Beban Lebih Berat bagi Hakim

Kasus pro se tidak hanya lebih banyak, tetapi juga tidak terselesaikan lebih cepat. Hal ini menyebabkan peningkatan beban kerja bagi hakim federal. Aktivitas intra-kasus juga meningkat: volume entri docket per pengadilan yang dihasilkan oleh kasus pro se dalam 180 hari pertama melonjak sebesar 158% dari rata-rata sebelum era AI hingga tahun 2025.

3. Bukti Nyata Penggunaan AI dalam Dokumen Hukum

Untuk memvalidasi klaim tersebut, peneliti menganalisis sampel acak sebanyak 1.600 pengaduan dari periode 8 tahun (2019–2026). Hasilnya menunjukkan bahwa porsi pengaduan yang terindikasi mengandung teks yang dihasilkan AI meningkat pesat. Pada periode sebelum AI, angka ini hampir nol, namun pada tahun 2026, lebih dari 18% pengaduan positif menggunakan AI.

Catatan: Studi ini berfokus pada pengadilan federal AS. Dampak serupa terhadap pengadilan negara bagian belum dieksplorasi dalam penelitian ini, namun diperkirakan akan terjadi tren serupa.

Temuan ini menyoroti perubahan fundamental dalam cara masyarakat mengakses keadilan hukum melalui pemanfaatan teknologi AI. Meskipun efisiensi dalam penyusunan dokumen dapat meningkatkan akses, tantangan baru muncul terkait beban administratif dan kebutuhan akan adaptasi sistem peradilan.

Sumber: Reason