Mahkamah Agung AS Mengevaluasi Batas Geofence Warrant

Mahkamah Agung Amerika Serikat akan mendengarkan argumen lisan pada Senin (22/4) dalam kasus Chatrie v. Amerika Serikat. Putusan ini berpotensi membatasi kewenangan pemerintah untuk memperoleh data digital massal pengguna perangkat dengan satu surat perintah tunggal. Ini merupakan kasus Amendemen Keempat yang signifikan sejak 2018, meski teknologi telah berkembang pesat sejak saat itu.

Geofence Warrant: Alat Penegakan Hukum yang Kontroversial

Pokok persoalan yang akan dibahas hakim adalah geofence warrant, yaitu surat perintah yang memaksa perusahaan teknologi mengungkapkan data pengguna berdasarkan waktu dan lokasi tertentu. Menurut John Villasenor, profesor hukum UCLA dan peneliti senior Brookings Institution, alat ini hampir tak terbayangkan beberapa dekade lalu. "Ini pertanyaan menarik tentang alat penegakan hukum yang memungkinkan pihak berwenang melihat hampir setiap ponsel yang melewati suatu area dalam jangka waktu tertentu," ujarnya.

Dukungan Dua Kubu atas Pembatasan Geofence Warrant

Baik kelompok konservatif maupun liberal yang memperjuangkan kebebasan sipil mendukung pihak penggugat. Hal ini membuat pemerintah AS semakin terisolasi dalam kasus ini. Okello Chatrie, yang dihukum karena perampokan bank pada 2019, menjadi sorotan setelah polisi menggunakan geofence warrant untuk memperoleh data Google pengguna dalam area seluas 17,5 hektar selama satu jam, kemudian menyempurnakan pencarian.

Di tingkat Kongres, Demokrat prihatin terhadap potensi penyalahgunaan geofence warrant terkait hak aborsi, sementara Republik prihatin atas penggunaannya dalam melacak tersangka keterlibatan dalam peristiwa 6 Januari 2021 di Gedung Capitol. Pengadilan-pengadilan sebelumnya juga terbelah mengenai legalitas geofence warrant dalam kasus Chatrie.

Implikasi Lebih Luas bagi Privasi Digital

Meskipun Google kini berhenti menyimpan data lokasi di cloud dan memindahkan catatan langsung ke perangkat pengguna, pihak yang mendukung Chatrie menekankan implikasi yang lebih luas. Mereka khawatir terhadap catatan keuangan, riwayat pencarian, hingga rekaman percakapan dengan bot AI. "Kami percaya penting bagi pengadilan untuk memahami bahwa kami memiliki kepentingan atas banyak catatan digital kami," kata Brent Skorup, peneliti hukum Cato Institute yang turut mendukung penggugat. "Jika pemerintah dapat memperoleh catatan digital tanpa surat perintah, Amendemen Keempat menjadi kosong dan privasi serta hak tradisional kami atas kontrol atas dokumen dan efek pribadi tidak lagi terjamin."

Argumen Pemerintah AS: Data yang Diunggah Bukan Milik Pribadi

Pemerintah AS berargumen bahwa Chatrie telah memilih untuk menyimpan riwayat lokasi di Google. Mereka menyatakan bahwa pengumpulan data ini tidak berbeda dengan jejak lain seperti tapak ban atau jejak sepatu. "Individu umumnya tidak memiliki harapan yang wajar atas privasi terhadap informasi yang telah mereka ungkapkan kepada pihak ketiga dan kemudian diserahkan kepada pemerintah," tulis pemerintah dalam dokumen resmi.

Sebanyak 32 jaksa agung negara bagian mendukung pemerintah AS, begitu pula beberapa profesor hukum. Dalam kasus Carpenter v. Amerika Serikat pada 2018, Mahkamah Agung telah membatasi penerapan doktrin pihak ketiga yang kini kembali ditegaskan oleh pemerintah dalam kasus Chatrie.

Dampak Putusan terhadap Masa Depan Privasi Digital

Putusan Mahkamah Agung dalam kasus ini tidak hanya akan menentukan batasan geofence warrant, tetapi juga membentuk preseden hukum bagi perlindungan data digital di masa depan. Para ahli memperingatkan bahwa jika pemerintah diberikan kewenangan luas tanpa pengawasan yang ketat, hak privasi konstitusional warga AS dapat tergerus secara signifikan.

"Jika pemerintah dapat memperoleh catatan digital tanpa surat perintah, Amendemen Keempat menjadi kosong dan privasi serta hak tradisional kami atas kontrol atas dokumen dan efek pribadi tidak lagi terjamin."
— Brent Skorup, Cato Institute

Sumber: CyberScoop