Mahkamah Agung AS Terima Kasus Baru yang Ancam Hak LGBTQ

Mahkamah Agung Amerika Serikat menyetujui untuk mengadili kasus baru yang menantang mandat negara bagian Colorado. Orang tua dalam lingkungan Katolik Archdiocese of Denver menentang peraturan yang mewajibkan sekolah Katolik menerima anak dari pasangan sesama jenis untuk mendapatkan dana publik.

Dasar Hukum yang Dipertanyakan

Kasus ini berpotensi melemahkan preseden hukum Employment Division v. Smith tahun 1990. Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menetapkan bahwa negara bagian Oregon boleh menolak tunjangan pengangguran bagi pekerja yang menggunakan peyote untuk ritual agama, meski zat tersebut ilegal di negara bagian tersebut.

Tiga hakim konservatif Mahkamah Agung sebelumnya telah menyatakan keinginan untuk membatalkan putusan 1990. Meskipun tidak langsung mengajukan pertanyaan tersebut, Mahkamah Agung dilaporkan terbuka untuk mempersempit preseden hukum yang hampir empat dekade tersebut.

Mandat Colorado yang Kontroversial

Mandat Colorado mewajibkan sekolah untuk memberikan "kesempatan yang sama untuk mendaftar dan menerima layanan pendidikan prasekolah tanpa memandang ras, etnis, afiliasi agama, orientasi seksual, identitas gender, kondisi ekonomi, atau disabilitas."

"Putusan di bawah memberikan negara bagian yang bermusuhan dengan cara menekan sekolah agama dan organisasi keagamaan untuk meninggalkan praktik keagamaan mereka atau dikucilkan dari arena pendidikan," tulis pengacara Archdiocese of Denver dalam dokumen pengadilan.

Dukungan Pemerintahan Trump

Pemerintahan Trump mendukung sekolah Katolik tersebut. Tanpa menunggu putusan pengadilan, pemerintahan sebelumnya telah mengajukan amicus brief yang mendukung gereja. Mereka berargumen bahwa pemerintah memiliki "kepentingan besar dalam pelestarian kebebasan beragama" dan "penegakan aturan anti-diskriminasi bagi penerima dana pemerintah."

Rekor Kasus Kontroversial di Colorado

Ini merupakan kedua kalinya dalam setahun Mahkamah Agung konservatif menerima kasus yang menantang perlindungan LGBTQ di Colorado sejak Donald Trump kembali menjabat. Pada Maret lalu, Mahkamah Agung memenangkan seorang terapis yang mengklaim larangan terapi konversi di negara bagian tersebut mendiskriminasi dirinya berdasarkan pandangan pribadinya.

"Putusan mayoritas ini bisa memunculkan era perawatan medis yang tidak profesional dan tidak aman oleh penyedia layanan kesehatan yang tidak diawasi," tulis Hakim Ketanji Brown Jackson dalam pendapat berbeda.

Dampak terhadap Hak LGBTQ

Para pengamat hukum memperingatkan bahwa putusan Mahkamah Agung dalam kasus ini berpotensi melemahkan perlindungan hak-hak LGBTQ di seluruh Amerika Serikat. Kasus ini juga menunjukkan tren pengadilan yang semakin mendukung klaim kebebasan beragama di atas hak-hak sipil lainnya.