Mahkamah Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Kelima (Fifth Circuit) secara bulat menerbitkan perintah penangguhan terhadap aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) tahun 2023. Aturan tersebut memperbolehkan pemberian resep mifepristone—obat penggugur kandungan—melalui layanan telemedicine tanpa kunjungan tatap muka ke dokter.
Keputusan ini muncul dalam kasus Louisiana v. FDA, di mana negara bagian Louisiana mengajukan gugatan dengan alasan bahwa regulasi FDA memudahkan warganya untuk menghindari larangan aborsi di negara bagian tersebut. Mahkamah menyatakan bahwa Louisiana memiliki kemungkinan besar untuk memenangkan gugatan dengan alasan kedaulatan negara bagian dan kerugian finansial akibat peningkatan komplikasi medis.
Menurut pernyataan resmi, Mahkamah menyimpulkan bahwa aturan FDA bersifat arbitrary and capricious atau sewenang-wenang dan tidak berdasar. Oleh karena itu, perintah penangguhan dikeluarkan berdasarkan Section 705 dari Undang-Undang Prosedur Administratif (APA).
Klaim Louisiana: Kedaulatan dan Kerugian Finansial
Louisiana mengklaim mengalami dua jenis kerugian akibat aturan FDA:
- Kerusakan kedaulatan negara bagian: FDA dianggap memfasilitasi pelanggaran hukum aborsi lokal dengan memudahkan akses mifepristone melalui telemedicine dan pengiriman melalui pos.
- Kerugian finansial: Negara bagian harus menanggung biaya pengobatan komplikasi akibat penggunaan mifepristone yang diperoleh dari luar negeri atau negara bagian lain.
Namun, para ahli hukum mempertanyakan validitas klaim tersebut. Menurut preseden hukum United States v. Texas, klaim kedaulatan negara bagian atas dasar ini dianggap lemah. Selain itu, kerugian finansial dinilai terlalu spekulatif karena tidak jelas apakah komplikasi tersebut secara langsung disebabkan oleh aturan FDA.
Implikasi terhadap Akses Obat dan Hukum Aborsi
Mifepristone, yang digunakan bersama misoprostol untuk mengakhiri kehamilan, telah lama menjadi sorotan dalam perdebatan hukum aborsi di AS. Pada tahun 2023, Mahkamah Agung AS menolak untuk membatalkan persetujuan FDA terhadap obat ini setelah sebelumnya menunda keputusan pengadilan tingkat bawah. Meskipun demikian, kasus ini terus bergulir dan kini melibatkan produsen obat serta negara bagian yang memiliki peraturan ketat mengenai aborsi.
Keputusan Mahkamah Banding Kelima ini berpotensi memperketat akses terhadap mifepristone di negara bagian yang melarang aborsi, terutama bagi mereka yang mengandalkan layanan telemedicine. Produsen obat dan kelompok pendukung hak reproduksi kemungkinan akan melanjutkan upaya hukum untuk melawan keputusan ini.
"Keputusan ini menunjukkan betapa rumitnya perdebatan hukum seputar aborsi dan regulasi obat-obatan di AS. Mahkamah tidak hanya mempertanyakan kebijakan FDA, tetapi juga membuka pintu bagi klaim kedaulatan negara bagian yang lebih luas di masa depan."
Kasus ini kini diperkirakan akan menuju ke Mahkamah Agung AS untuk putusan akhir, menambah kompleksitas perdebatan nasional mengenai akses terhadap layanan kesehatan reproduksi.