Sebuah pengadilan banding federal di Amerika Serikat telah membatasi akses terhadap salah satu metode aborsi paling umum dengan melarang pengiriman resep pil mifepriston melalui pos. Putusan bulat tiga hakim di Pengadilan Banding AS Sirkit 5 wilayah New Orleans pada Jumat (12/4) menetapkan bahwa distribusi pil aborsi hanya boleh dilakukan secara langsung di klinik, membatalkan regulasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).
Putusan ini merupakan perkembangan terbaru dalam perdebatan panjang mengenai akses terhadap aborsi di AS, terutama setelah keputusan Mahkamah Agung tahun lalu yang mencabut hak konstitusional atas aborsi secara nasional. Mifepriston, yang sering digunakan bersama misoprostol, telah menjadi pilihan utama bagi jutaan perempuan di AS sejak disetujui FDA pada tahun 2000.
Implikasi dari putusan ini sangat luas, karena sebelumnya FDA telah mengizinkan pengiriman mifepriston melalui pos sejak pandemi COVID-19, dengan mempertimbangkan akses yang lebih mudah dan aman bagi perempuan. Namun, dengan pembatasan baru ini, perempuan di banyak negara bagian, terutama yang memiliki undang-undang anti-aborsi ketat, akan menghadapi hambatan lebih besar untuk mendapatkan layanan tersebut.
Para pendukung hak aborsi mengecam putusan ini sebagai langkah mundur yang membahayakan kesehatan perempuan.
"Putusan ini tidak hanya tidak berdasar secara medis, tetapi juga mengabaikan kebutuhan jutaan perempuan yang bergantung pada akses mudah terhadap pil aborsi," kata Direktur Eksekutif sebuah organisasi advokasi hak reproduksi.
Sementara itu, kelompok yang menentang aborsi menyambut baik keputusan tersebut. Mereka berargumen bahwa pembatasan ini diperlukan untuk melindungi janin dan memastikan prosedur medis dilakukan di bawah pengawasan profesional. Beberapa negara bagian konservatif telah menyatakan dukungan mereka terhadap putusan ini, sementara negara bagian lain yang mendukung hak aborsi kemungkinan akan menentangnya melalui jalur hukum.
Masalah ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan dalam beberapa bulan mendatang, dengan kemungkinan banding lebih lanjut ke Mahkamah Agung AS. Sementara itu, perempuan dan penyedia layanan kesehatan di seluruh negeri harus menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi yang baru ini.