Perusahaan stablecoin terbesar, Tether, mengumumkan pada Kamis (23/4/2026) bahwa mereka telah membantu pemerintah Amerika Serikat dengan membekukan 344 juta USDT atau setara dengan sekitar Rp4,6 triliun. Ini merupakan salah satu pembekuan dana ilegal terbesar yang pernah dilakukan oleh Tether.
Dalam pernyataan resmi, Tether menyebutkan bahwa dana tersebut terhubung dengan tindakan melawan hukum. Perusahaan yang berbasis di El Salvador ini tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai dompet atau transaksi yang dibekukan. Sementara itu, Departemen Keuangan AS juga tidak segera memberikan tanggapan.
Komitmen Tether Melawan Aktivitas Ilegal
Paolo Ardoino, CEO Tether, menegaskan bahwa USDT bukanlah tempat yang aman bagi aktivitas ilegal. "
Kami menggabungkan transparansi blockchain dengan pemantauan real-time dan koordinasi langsung dengan penegak hukum untuk menghentikan dana sebelum berpindah tangan."
Tether memiliki mekanisme untuk membekukan aset dengan mengaktifkan fungsi khusus pada kontrak pintar USDT. Fungsi ini memungkinkan mereka untuk mencegah dompet tertentu melakukan transfer atau penerimaan token.
Kolaborasi dengan Penegak Hukum Global
Langkah ini bukanlah yang pertama bagi Tether. Perusahaan telah lama bekerja sama dengan otoritas AS untuk menutup operasi penipuan skala besar, seperti pig butchering di Asia. Baru-baru ini, Tether juga membantu otoritas Turki dalam investigasi pencucian uang dengan membekukan lebih dari setengah miliar dolar dalam aset kripto.
Sejak 2023, Tether telah bekerja sama dengan 340 lembaga penegak hukum di 65 negara dan berhasil membekukan aset senilai lebih dari $4,4 miliar.
Tether vs. Kompetitor: Perbedaan Pendekatan
Tether menegaskan pendekatannya berbeda dengan kompetitornya, seperti Circle yang mengeluarkan USDC. Baru-baru ini, Circle dikritik karena lambat dalam membekukan dana hasil hack yang melibatkan hampir $300 juta USDC dari Drift Protocol pada awal April 2026.
Menurut pakar forensik kripto, ZachXBT, Circle hanya mengambil tindakan minimal dalam 15 kasus hack lainnya. Bahkan, seorang mantan pengguna Drift menuntut Circle karena dianggap tidak bertindak saat para peretas mencoba menguangkan hasil curian mereka.
Ardoino menekankan, "
Pendekatan kami berbeda. Kami tidak hanya mengandalkan transparansi blockchain, tetapi juga pemantauan real-time dan koordinasi langsung dengan penegak hukum untuk menghentikan pergerakan dana ilegal sejak dini."