Seorang pekerja konstruksi di Alabama yang tengah menggugat Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) Amerika Serikat karena ditangkap dua kali pada tahun lalu meski berstatus warga negara AS, kembali ditahan oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) untuk ketiga kalinya pada awal Mei 2025. Hal ini terungkap dalam dokumen pengadilan yang diajukan pekan lalu.

Leo Garcia Venegas, warga Silverhill, Alabama, menyatakan dalam deklarasi tertulis yang diajukan ke pengadilan federal bahwa pada pagi hari tanggal 2 Mei, ia sedang memarkir mobilnya di depan rumah ketika sebuah mobil SUV tanpa tanda pengenal menghalangi mobilnya. Dua petugas ICE mendekati mobilnya dan, tanpa memberikan kesempatan untuk menunjukkan kartu identitas REAL ID Alabama yang dimilikinya, langsung menariknya keluar dari mobil dan memasangkan borgol.

Yang mengejutkan, Venegas merupakan penggugat utama dalam gugatan kelompok yang menentang kebijakan penegakan imigrasi DHS. Ini adalah ketiga kalinya ia ditahan oleh petugas ICE. Dua penahanan sebelumnya terjadi pada 2025 saat penggerebekan di lokasi konstruksi swasta tempat ia bekerja, meskipun ia telah menunjukkan kartu identitas yang membuktikan kewarganegaraannya.

Lembaga Institute for Justice, sebuah firma hukum publik yang berfokus pada kebebasan individu, mengajukan gugatan kelas pada Oktober 2024 atas nama Venegas dan pekerja konstruksi lainnya. Mereka menuntut penghentian penggerebekan massal yang menargetkan pekerja beretnis Latin tanpa alasan yang jelas selain identitas etnis mereka.

Menurut Venegas dan Institute for Justice, kebijakan DHS memungkinkan petugas imigrasi untuk melakukan penggerebekan ilegal di lokasi konstruksi swasta, menahan pekerja tanpa bukti kecurigaan yang wajar, serta terus menahan mereka meskipun telah menunjukkan bukti kewarganegaraan atau status hukum.

Jared McClain, pengacara dari Institute for Justice, menyatakan bahwa penahanan ketiga Venegas menunjukkan bahwa petugas federal menerapkan hukum imigrasi dengan cara yang melanggar konstitusi, sebagaimana yang telah mereka tuduhkan dalam gugatan. "Mereka menangkap dulu, baru bertanya kemudian," kata McClain. "Ini bukan penahanan singkat berdasarkan kecurigaan individu yang diizinkan Mahkamah Agung."

Dalam deklarasi tertanggal 4 Mei, Venegas menjelaskan bahwa sejak akhir April, ia menggunakan mobil milik saudaranya karena mobilnya rusak. Plat nomor mobil tersebut masih atas nama saudaranya. Saat petugas ICE mendekati mobilnya, Venegas mengatakan ia sudah tahu dari pengalaman sebelumnya bahwa ia harus segera membuktikan kewarganegaraannya. Namun, petugas tidak memberikan kesempatan itu.

"Tanpa menanyakan satu pertanyaan pun atau memberikan perintah hukum, petugas menarik saya keluar dari mobil, menubruk saya ke tanah, dan memasangkan borgol di kedua tangan serta kaki saya," tulis Venegas dalam deklarasi. "Petugas tidak mendengarkan ketika saya mengatakan bahwa saya warga negara, dan mereka sama sekali tidak tertarik untuk melihat kartu identitas Alabama Star ID saya, padahal itu adalah REAL ID yang hanya dikeluarkan untuk orang-orang yang dapat membuktikan status hukumnya."

Menurut deklarasi tersebut, Venegas ditahan dengan borgol selama sekitar 15 menit sebelum petugas akhirnya memverifikasi identitasnya menggunakan sistem teknologi DHS. "Sama sekali tidak ada pertanyaan mengenai identitas, kewarganegaraan, atau status hukum saya yang diajukan petugas sebelum mereka menahan saya secara fisik," tambahnya.

Sumber: Reason