Gubernur Janet Mills resmi memveto Rancangan Undang-Undang (RUU) L.D. 1911 yang diajukan oleh legislatif Maine, dengan alasan serius terkait dampak hukum, sosial, dan anggaran. Dalam pesan resmi yang disampaikan pada Jumat, Mills menyatakan penolakan terhadap An Act to Automatically Seal Criminal History Record Information for Certain Crimes karena dianggap tidak mempertimbangkan berbagai aspek krusial.
Menurut Mills, RUU tersebut mewajibkan lembaga peradilan untuk meninjau secara manual catatan kriminal selama puluhan tahun. Proses ini tidak hanya memakan waktu dan sumber daya, tetapi juga tidak mempertimbangkan apakah pihak yang tercatat telah meminta penyegelan, ada keberatan dari korban, atau kepentingan publik yang mendesak untuk tetap membuka catatan tersebut.
Beberapa poin utama penolakan Mills terhadap RUU ini antara lain:
- Penyegelan otomatis tanpa review kasus per kasus: RUU ini mengamanatkan penyegelan catatan untuk kejahatan ringan tertentu, termasuk serangan dalam hubungan intim (Class D domestic violence assault), yang dinilai bertentangan dengan kepentingan publik.
- Potensi pelanggaran Amendemen Pertama Konstitusi AS: Putusan Pengadilan Banding AS Sirkuit Pertama menunjukkan bahwa penyegelan catatan kriminal secara kategoris tanpa review individual dapat melanggar kebebasan pers dan hak publik untuk mengakses informasi.
- Beban anggaran yang tidak terduga: RUU ini memerlukan perekrutan tujuh pegawai tetap untuk menangani proses penyegelan. Anggaran yang dialokasikan hanya sebagian kecil dari total biaya yang dibutuhkan, sehingga berpotensi menimbulkan beban finansial jangka panjang bagi negara.
RUU L.D. 1911 mengusulkan penyegelan otomatis catatan kejahatan ringan (Class D dan Class E) lima tahun setelah vonis. Meskipun terdapat daftar pengecualian untuk kejahatan tertentu seperti penganiayaan (17-A M.R.S. §207), penguntitan (17-A M.R.S. §210), kejahatan seksual ringan (17-A M.R.S. §§251-285), dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol (29-A M.R.S. §2411), namun serangan dalam hubungan intim (17-A M.R.S. §207-A) justru tidak masuk dalam daftar pengecualian. Hal ini dianggap sebagai kesalahan yang disengaja oleh Mills, karena dinilai tidak tepat untuk menyembunyikan catatan kejahatan terhadap pasangan intim dari publik.
Mills juga menyoroti kekhawatiran yang disampaikan oleh Maine Press Association dan pihak lainnya mengenai dampak RUU ini terhadap transparansi proses peradilan. Menurutnya, proses peradilan—mulai dari pembuatan undang-undang oleh legislatif, penuntutan oleh eksekutif, hingga vonis oleh yudikatif—harus tetap transparan. Catatan publik mengenai proses ini seharusnya tetap dapat diakses, kecuali terdapat kepentingan publik yang kuat untuk merahasiakan, seperti dalam kasus anak-anak.
"Proses ini harus transparan, dan catatan yang mendokumentasikan pekerjaan ketiga cabang pemerintahan harus tetap tersedia untuk publik, kecuali ada kepentingan publik yang mendesak untuk merahasiakan, seperti dalam kasus anak-anak."
Mills menegaskan bahwa RUU L.D. 1911 berpotensi tidak lolos uji konstitusional di pengadilan federal. Selain itu, proses manual yang diwajibkan oleh RUU ini dinilai tidak efisien dan membebani anggaran negara. Saat ini, sistem hukum Maine telah mengizinkan individu untuk mengajukan permohonan penyegelan catatan kriminal secara sukarela, yang dinilai lebih tepat daripada penyegelan otomatis tanpa pertimbangan yang matang.