Regulator Inggris, Ofcom, kembali menunjukkan upaya pengendalian konten daring dengan menjatuhkan denda sebesar £950.000 (sekitar Rp18 miliar) kepada sebuah forum bunuh diri berbasis di Amerika Serikat. Forum yang disebut Sanctioned Suicide atau SaSu itu dianggap melanggar Undang-Undang Keselamatan Daring Inggris karena tidak memblokir konten yang mendorong bunuh diri bagi pengguna di Inggris.
Menurut Ofcom, forum tersebut harus mematuhi hukum Inggris meskipun berbasis di AS, karena dapat diakses oleh warga Inggris tanpa VPN. Namun, SaSu telah lama memblokir akses pengguna Inggris sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum setempat. Setelah denda diumumkan, pengguna Inggris justru melaporkan bahwa forum tersebut menampilkan pemberitahuan "tidak tersedia karena alasan hukum".
Denda yang Takkan Pernah Dibayar
Ofcom mengklaim forum tersebut dapat diakses tanpa VPN, namun kenyataannya, SaSu telah menerapkan pembatasan geografis sejak lama. Dalam dokumen hukumnya, Ofcom bahkan mengakui bahwa bukti yang digunakan untuk menjerat SaSu berasal dari upaya circumvention (pengelakan) terhadap pembatasan geografis tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa regulator Inggris sengaja mengabaikan langkah-langkah yang sudah diambil oleh forum untuk mematuhi hukum Inggris.
Menurut pengacara SaSu, Preston Byrne, bukti yang digunakan Ofcom sebagian besar berasal dari investigasi yang melanggar pembatasan geografis yang telah diterapkan forum. "Kami menemukan bahwa Ofcom dan LSM pendukungnya sengaja mengelak dari pembatasan geografis untuk mendapatkan bukti," tulis Byrne.
Implikasi terhadap Kebebasan Berpendapat Daring
Tindakan Ofcom ini menuai kritik karena dianggap melampaui batas yurisdiksi Inggris. Jika diterapkan secara luas, klaim semacam ini dapat membuka peluang bagi negara lain untuk mengekang konten daring yang sah di negara asalnya. Misalnya, Arab Saudi bisa saja menghukum warga Inggris karena memposting foto pantai yang dianggap tidak pantas, atau Cina bisa menindak siapa pun yang memposting gambar Winnie the Pooh yang dianggap mengejek Presiden Xi Jinping.
Para pengamat menilai denda ini lebih bersifat simbolis daripada efektif. Selain tidak akan pernah dibayar oleh forum AS, tindakan ini juga berpotensi menciptakan lingkungan daring yang terkotak-kotak bagi pengguna internet Inggris, di mana konten yang sah di satu negara bisa dilarang di negara lain.