Hakim Agung Purnawirawan Stephen Breyer menegaskan bahwa ketergantungan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada 'shadow docket' tidak perlu dikhawatirkan. Ia menyampaikan pendapatnya dalam diskusi yang dilaporkan oleh Harvard Magazine.

Ketika ditanya apakah publik perlu khawatir dengan penggunaan 'shadow docket' yang semakin meningkat, Breyer menjawab singkat, "Tidak." Ia menjelaskan bahwa setiap pengadilan memiliki mekanisme serupa yang disebut sebagai docket darurat.

"Selama sejarah Mahkamah Agung, docket ini terutama digunakan untuk menerbitkan penangguhan eksekusi dalam kasus hukuman mati," ujar Breyer. Ia menambahkan, "Kadang-kadang, ada kasus penting mengenai pemilu atau aturan pemilu yang memerlukan penangguhan segera."

Breyer, yang kini menjabat sebagai profesor hukum administratif di Harvard Law School dan hakim tamu di Pengadilan Banding Sirkuit Pertama, menyebut peningkatan penggunaan 'shadow docket' sebagai respons terhadap lonjakan gugatan hukum selama pandemi COVID-19, terutama terkait mandat vaksin dan pembatasan lainnya.

Ia menolak anggapan bahwa ada "konspirasi" di balik penggunaan docket darurat untuk memutuskan perkara tertentu. Menurutnya, jenis perkara yang masuk ke jalur ini telah berubah. Jika sebelumnya didominasi oleh kasus hukuman mati dan pemilu, kini banyak yang menyangkut konstitusionalitas hubungan antara Kongres dan Presiden, serta pemisahan kekuasaan.

"Jadi, tidak mengherankan jika pemerintah membawa isu-isu semacam itu ke docket darurat," kata Breyer.

Pendapat Lain dari Mantan Hakim Michael McConnell

Mantan Hakim Michael McConnell, meskipun tidak sependapat dengan filosofi hukum Breyer, memiliki pandangan serupa mengenai 'shadow docket'. Dalam tulisannya di Washington Post, ia menyatakan bahwa peningkatan penggunaan mekanisme ini adalah respons yang wajar terhadap penggunaan kekuasaan eksekutif yang agresif dan gugatan hukum yang menyusul.

"Banyak keputusan 'shadow docket' memang layak dikritik, tetapi mengutuk praktik ini secara keseluruhan adalah kesalahan. Kasus-kasus ini didorong oleh kenyataan praktis bahwa proses hukum bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Apakah suatu kebijakan diterapkan selama proses pengadilan sering kali menjadi penentu utama. Ketika sampai ke Mahkamah Agung, kerugian sudah terjadi... Kerugiannya sering kali tidak dapat diperbaiki di kedua belah pihak."

McConnell menekankan bahwa jika seorang presiden menerapkan kebijakan baru tanpa otorisasi Kongres—misalnya terkait tarif atau vaksin—sering kali tidak mungkin untuk membatalkannya. Namun, jika presiden dilarang menerapkan kebijakan yang sebenarnya memiliki kewenangan, kehendak rakyat juga tidak terwujud.

Sumber: Reason