Pengadilan Banding Sirkuit Kesebelas Amerika Serikat secara tegas menolak gugatan Roy Moore terhadap Senate Majority PAC (SMP) atas iklan kampanye yang ditayangkan pada 2017. Iklan tersebut menuduh Moore pernah dilarang memasuki pusat perbelanjaan Gadsden Mall karena diduga melakukan pendekatan seksual terhadap gadis remaja, termasuk salah satu yang berusia 14 tahun saat bekerja sebagai asisten Sinterklas.

Putusan ini diambil oleh panel hakim yang terdiri atas Elizabeth Branch, Jill Pryor, dan Frank Hull, yang menyatakan bahwa iklan SMP tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik (defamation) maupun pelanggaran privasi palsu (false-light invasion of privacy) menurut hukum Alabama.

Kronologi Kasus

Pada 2017, Moore mencalonkan diri sebagai senator AS dari Partai Republik dalam pemilihan khusus untuk mengisi kursi yang kosong di Alabama. Di akhir masa kampanye, beberapa media melaporkan tuduhan dari sejumlah wanita yang menyatakan Moore melakukan tindakan seksual tidak pantas ketika mereka masih remaja. SMP, kelompok advokasi politik, kemudian menggunakan laporan tersebut dalam iklan kampanye yang menampilkan dua pernyataan terpisah:

  • "Moore sebenarnya pernah dilarang memasuki Gadsden Mall karena diduga melakukan pendekatan seksual terhadap gadis remaja."
  • "Salah satu yang ia dekati berusia 14 tahun dan bekerja sebagai asisten Sinterklas."

Iklan ini ditayangkan ratusan kali sebelum pemilihan, yang akhirnya dimenangkan oleh lawan Moore. Setelah kalah, Moore menggugat SMP atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran privasi palsu, dengan alasan bahwa kedua pernyataan tersebut, jika digabungkan, menciptakan kesan palsu bahwa ia pernah melakukan pendekatan seksual terhadap gadis berusia 14 tahun.

Putusan Pengadilan Banding

Juri tingkat pertama memutuskan SMP bersalah dan memberikan ganti rugi sebesar $8,2 juta kepada Moore. Namun, pengadilan banding membatalkan putusan tersebut dengan alasan bahwa kasus ini melibatkan tuduhan pencemaran nama baik melalui implikasi (defamation-by-implication), bukan pernyataan eksplisit.

Menurut pengadilan, pernyataan yang diimplikasikan memiliki makna ganda—beberapa bisa dianggap merugikan, sementara yang lain tidak. Oleh karena itu, untuk membuktikan kesalahan yang disengaja (actual malice), penggugat harus menunjukkan bahwa SMP mengetahui kebohongan dari implikasi tersebut atau dengan sengaja mengabaikan kebenaran.

"Pencemaran nama baik melalui implikasi terjadi ketika pihak yang menuduh menggabungkan serangkaian fakta untuk menciptakan kesan merugikan, meskipun pernyataan tersebut tidak dinyatakan secara eksplisit."

Pengadilan juga menekankan bahwa iklan SMP tidak secara langsung menyatakan Moore melakukan tindakan seksual terhadap gadis berusia 14 tahun. Kombinasi kedua pernyataan tersebut tidak cukup untuk membentuk unsur pencemaran nama baik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Implikasi Hukum dan Politik

Putusan ini menjadi preseden penting dalam kasus pencemaran nama baik melalui iklan politik. Para ahli hukum menyatakan bahwa putusan ini memperjelas batasan antara kritik politik yang diperbolehkan dengan pencemaran nama baik yang dapat dituntut. Bagi Moore, meskipun ia tidak berhasil memenangkan gugatan, putusan ini tidak membebaskan tuduhan yang pernah dilontarkan terhadapnya.

Sementara itu, SMP menyatakan bahwa putusan ini menegaskan kebebasan berekspresi dalam konteks kampanye politik, selama tidak melanggar standar hukum yang berlaku.

Sumber: Reason