WASHINGTON, D.C. — Presiden Donald Trump kini menghadapi gugatan hukum akibat proyek renovasi Kolam Refleksi Lincoln Memorial yang dicat berwarna biru. The Cultural Landscape Foundation, organisasi nirlaba yang berfokus pada pelestarian lanskap budaya, melayangkan tuntutan ke Pengadilan Distrik AS Washington, D.C., Senin (12/8), terhadap Departemen Dalam Negeri AS dan Dinas Taman Nasional. Gugatan tersebut menuding pemerintah Trump melanggar undang-undang federal dengan perubahan warna tersebut.
Menurut gugatan, Kolam Refleksi Lincoln terdaftar sebagai Situs Bersejarah Nasional, sehingga setiap perubahan signifikan, termasuk pengecatan, wajib melalui proses review hukum. The Cultural Landscape Foundation menuntut dikeluarkannya inhibisi sementara atau perintah penangguhan sementara untuk menghentikan penambahan cat biru lebih lanjut.
Charles Birnbaum, Presiden dan CEO yayasan tersebut, menyatakan dalam pernyataan tertulis bahwa warna biru tersebut “lebih cocok untuk resort atau taman hiburan” daripada situs bersejarah. Ia menambahkan, sejak pembangunan kolam pada tahun 1924, bagian dasar kolam selalu berwarna abu-abu.
Gugatan ini muncul bersamaan dengan laporan The New York Times yang mengungkapkan biaya renovasi Kolam Refleksi Lincoln kini mencapai $13,1 juta, jauh melampaui perkiraan awal Trump sebesar $1,8 juta. Departemen Dalam Negeri AS mengumumkan Jumat lalu bahwa mereka akan membayar sejumlah tersebut kepada Atlantic Industrial Coatings, perusahaan asal Virginia yang dipilih Trump karena pernah menangani kolam renang di klub golf miliknya di Sterling, Virginia.
Bulan lalu, perusahaan tersebut mendapatkan kontrak tanpa tender dari pemerintah Trump dengan alasan proyek ini bersifat mendesak dan penundaan dapat menyebabkan “kerugian serius” bagi pemerintah. Namun, pemerintah tidak menjelaskan alasan mendesaknya. Selain itu, disebutkan bahwa Trump ingin menyelesaikan proyek ini sebelum perayaan Hari Kemerdekaan AS ke-250 pada 4 Juli mendatang. Kontrak tersebut memberikan margin keuntungan 20% bagi Atlantic Industrial Coatings.
Kasus ini menjadi contoh lain dari upaya Trump untuk “merekayasa ulang” Washington, D.C., dengan estetika yang mirip dengan properti real estat miliknya. Ia juga tengah menghadapi gugatan terkait rencana pembangunan gerbang emas dan ballroom Gedung Putih yang dianggap tidak sesuai dengan nilai sejarah.
Dengan dukungan Kongres dan Mahkamah Agung yang cenderung mendukungnya, tampaknya Trump akan terus memberikan pengaruh permanen terhadap ibu kota negara tersebut.