Pada tahun 2017, kerusuhan di Charlottesville meninggalkan luka mendalam bagi Amerika Serikat. Seorang demonstran penentang tewas dalam peristiwa yang dikenal sebagai Unite the Right Rally. Banyak anggota American Civil Liberties Union (ACLU) mengecam cabang Virginia organisasi tersebut karena membela hak kebebasan berbicara kelompok supremasi kulit putih yang mengorganisir unjuk rasa.
Salah satu kritikus adalah Waldo Jaquith, yang mengundurkan diri dari dewan direksi ACLU Virginia. Dalam wawancara dengan Slate, Jaquith menyatakan bahwa ACLU memiliki kebebasan memilih kasus yang akan diambil. Ia menambahkan, "Anda tidak akan melihat ACLU menangani kasus mengenai Amendemen Kedua, karena organisasi ini memilih untuk tidak membela hak atas senjata."
Pernyataan tersebut tampak masuk akal pada saat itu. Selama ini, ACLU berpendapat bahwa Amendemen Kedua tidak menjamin hak individu untuk memiliki senjata. Namun, dalam waktu kurang dari delapan tahun, organisasi ini justru meminta Mahkamah Agung untuk mempertahankan hak tersebut dalam kasus United States v. Hemani.
Ali Hemani, seorang warga Texas yang mengaku memiliki pistol dan mengonsumsi ganja beberapa kali seminggu, terancam hukuman karena melanggar 18 USC 922(g)(3). Pasal ini melarang seseorang yang dikategorikan sebagai "pengguna tidak sah zat terkontrol" untuk memiliki senjata api. Namun, ACLU bergabung dalam kasus Hemani dengan argumen bahwa Amendemen Kedua melarang pemerintah untuk memidananya.
Brandon Buskey, Direktur Proyek Reformasi Hukum Pidana ACLU, menyatakan, "Ini pertama kalinya kami secara aktif mendukung individu yang mengajukan klaim Amendemen Kedua. Setelah Mahkamah Agung mengakui hak ini sebagai hak fundamental, kami melihatnya sebagai isu penting kebebasan sipil."
Keterlibatan ACLU dalam kasus Hemani menempatkannya berseberangan dengan posisi historisnya. Pada tahun 2008, meskipun Mahkamah Agung mengakui Amendemen Kedua dalam putusan District of Columbia v. Heller, ACLU tetap mempertahankan bahwa Amendemen Kedua melindungi hak kolektif, bukan individu.
Dalam pernyataan yang masih dipublikasikan hingga Desember 2023, ACLU menyatakan, "Dengan merujuk pada 'milisi yang teratur' dan 'keamanan negara merdeka', ACLU berpendapat bahwa Amendemen Kedua melindungi hak kolektif, bukan hak individu." Namun, dalam kasus Hemani, organisasi ini justru membela hak individu atas senjata.
Keterlibatan ACLU dalam kasus ini bukanlah yang pertama kali berkolaborasi dengan National Rifle Association (NRA). Pada tahun 2024, ACLU juga membela hak kebebasan berbicara NRA dalam kasus National Rifle Association v. Vullo. Namun, kasus Hemani menjadi tonggak pertama di mana kedua organisasi bersatu membela hak atas senjata di Mahkamah Agung.