Nasabah Capital One yang memiliki tabungan 360 Savings dalam beberapa tahun terakhir berpeluang menerima ganti rugi tanpa perlu melakukan apa pun. Hal ini setelah hakim di Amerika Serikat menyetujui penyelesaian senilai $425 juta (sekitar Rp6,8 triliun) atas gugatan class action terhadap bank tersebut.
Penyelesaian ini berlaku bagi nasabah yang memiliki akun Capital One 360 Savings sejak pertengahan September 2019 hingga pertengahan Juni 2025. Dana akan mulai didistribusikan sekitar 21 Juli 2025.
Mengapa Capital One Membayar Ganti Rugi?
Gugatan class action ini berawal dari tuduhan bahwa Capital One melakukan praktik pemasaran dan pembayaran bunga yang menyesatkan pada produk tabungan 360 Savings. Selama hampir enam tahun, bank menawarkan dua jenis tabungan dengan nama mirip namun suku bunga berbeda:
- 360 Performance Savings: Menawarkan suku bunga lebih tinggi, mencapai 4,35% per tahun pada Desember 2023.
- 360 Savings: Hanya memberikan suku bunga 0,30% per tahun pada periode yang sama.
Menurut firma hukum Wolf Popper, yang mewakili penggugat, Capital One tidak memberi tahu nasabah lama untuk beralih ke akun dengan suku bunga lebih tinggi. Akibatnya, nasabah 360 Savings kehilangan potensi pendapatan bunga yang seharusnya mereka terima.
Besaran Ganti Rugi yang Akan Diterima
Besaran ganti rugi yang diterima setiap nasabah akan disesuaikan dengan selisih bunga yang seharusnya mereka dapatkan jika menggunakan 360 Performance Savings. Artinya, nasabah tidak akan menerima jumlah yang sama, melainkan berdasarkan perhitungan individual.
Meskipun demikian, Capital One belum mengumumkan rincian lebih lanjut mengenai cara perhitungan atau besaran rata-rata yang akan diterima nasabah.
Proses Penyelesaian yang Berlarut-larut
Proses penyelesaian ini sempat tertunda setelah hakim AS awalnya menolak proposal senilai $425 juta pada November 2024. Setelah dilakukan renegosiasi, akhirnya kesepakatan baru disetujui.
Sementara itu, saham Capital One mengalami penurunan hampir 22% sejak awal tahun, sementara indeks S&P 500 justru naik sekitar 4% dalam periode yang sama.
"Sejak Capital One tidak memberikan nasihat kepada nasabah lama untuk beralih ke akun dengan suku bunga kompetitif, nasabah 360 Savings di seluruh negeri kehilangan pembayaran bunga yang seharusnya mereka terima."
Wolf Popper, firma hukum penggugat