Mahkamah Agung Tolak Cabut Putusan Smith

Mahkamah Agung Amerika Serikat hari ini menolak untuk mempertimbangkan pencabutan Employment Division v. Smith, putusan kontroversial tahun 1990 yang membatasi perlindungan kebebasan beragama. Keputusan ini muncul dalam kasus St. Mary Catholic Parish v. Roy, di mana Mahkamah hanya menerima dua dari tiga pertanyaan hukum yang diajukan.

Pertanyaan Hukum yang Diterima

Dalam kasus ini, pengadilan hanya mempertimbangkan dua pertanyaan hukum, yaitu:

  • Apakah pembuktian ketidakberlakuan umum (general applicability) menurut Smith memerlukan bukti diskresi tak terbatas atau pengecualian kategoris untuk tindakan sekuler yang identik?
  • Apakah putusan Carson v. Makin menggantikan aturan Smith hanya jika pemerintah secara eksplisit mengecualikan orang atau lembaga agama?

Pertanyaan Ketiga Ditolak

Pertanyaan ketiga yang meminta pencabutan Smith ditolak oleh Mahkamah. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas hakim masih enggan untuk mengubah preseden hukum yang telah lama berlaku, meskipun banyak pihak menilai Smith telah melemahkan perlindungan kebebasan beragama.

Reaksi Para Ahli Hukum

Putusan ini menuai berbagai reaksi dari kalangan ahli hukum. Profesor Richard Garnett, seorang pakar hukum konstitusi dari Universitas Notre Dame, membela Smith dengan menyatakan bahwa pencabutan putusan tersebut dapat menyebabkan hakim menjadi terlalu intervensif dalam urusan agama.

"Meskipun Mahkamah telah memperkuat hak-hak kebebasan beragama dalam lima tahun terakhir, pencabutan Smith akan membuka pintu bagi hakim untuk terlalu banyak campur tangan dalam urusan agama," ujar Garnett.

Lori Windham, pengacara dari Becket Fund yang menangani kasus St. Mary, menolak argumen Garnett. Ia menyatakan bahwa pencabutan Smith tidak akan menyebabkan hakim menjadi pengatur yang berlebihan.

"Prof. Garnett adalah teman yang teguh dalam memperjuangkan kebebasan beragama, tetapi ia salah jika berpikir hakim akan menjadi pengatur yang berlebihan jika Smith dicabut," kata Windham.

Implikasi bagi Kebebasan Beragama

Putusan ini menunjukkan bahwa Mahkamah Agung masih berhati-hati dalam mengubah preseden hukum yang telah lama berlaku. Meskipun demikian, banyak pihak yang berharap agar perlindungan kebebasan beragama semakin diperkuat, terutama dalam menghadapi kebijakan pemerintah yang dianggap diskriminatif terhadap agama.

Para pengamat hukum menilai bahwa meskipun Smith tidak dicabut, Mahkamah Agung tetap dapat memperluas perlindungan kebebasan beragama melalui interpretasi yang lebih progresif terhadap Konstitusi.

Sumber: Reason