Putusan Hakim Menolak Larangan Kontak
Hakim Cecilia Altonaga dari Pengadilan Distrik Selatan Florida menolak permohonan Megan Thee Stallion untuk mendapatkan injungsi permanen terhadap Milagro Gramz, seorang figur online yang diduga melakukan kampanye fitnah dan cyberstalking terhadap penyanyi tersebut. Putusan ini menyusul vonis juri yang memenangkan Megan Thee Stallion dalam gugatan pencemaran nama baik dan pelanggaran emosional pada November 2025.
Dasar Gugatan Megan Thee Stallion
Megan Thee Stallion menggugat Milagro Gramz atas tuduhan pencemaran nama baik secara per se, pelanggaran hukum negara bagian Florida terkait penyebaran gambar seksual palsu, serta penginfeksian emosional yang disengaja. Gugatan ini bermula dari tuduhan bahwa Milagro Gramz menyebarkan informasi palsu dan merendahkan setelah Megan Thee Stallion menjadi saksi kunci dalam kasus pengadilan Tory Lanez pada 2022.
Juri telah memberikan vonis sebesar $75.000 kepada Megan Thee Stallion atas kerugian yang diderita akibat tindakan Milagro Gramz. Namun, Megan Thee Stallion juga mengajukan permohonan injungsi permanen dengan sejumlah tuntutan ketat, antara lain:
- Melarang Milagro Gramz melakukan kontak langsung, tidak langsung, atau melalui pihak ketiga dengan Megan Thee Stallion;
- Mewajibkan Milagro Gramz untuk tetap berjarak minimal 500 kaki dari Megan Thee Stallion, rumahnya, dan lokasi-lokasi yang diketahuinya akan dikunjungi;
- Melarang pengungkapan informasi pribadi dan identitas Megan Thee Stallion;
- Melarang penyebaran, promosi, atau transmisi video deepfake atau gambar seksual palsu lainnya yang melibatkan Megan Thee Stallion;
- Melarang pernyataan yang merendahkan kesaksian Megan Thee Stallion di pengadilan Tory Lanez, kondisi mental dan emosionalnya, penggunaan alkohol, atau keluarganya;
- Melarang komunikasi yang bertujuan memprovokasi pihak ketiga untuk mengancam atau menyakiti Megan Thee Stallion, timnya, atau keluarganya;
- Melarang segala bentuk pelecehan, ancaman, penguntitan, cyberstalking, pemalsuan identitas, atau tindakan mengganggu lainnya;
- Mewajibkan penghapusan seluruh pernyataan dan unggahan yang berkaitan dengan putusan juri.
Hakim Tolak Larangan karena Melanggar Amendemen Pertama
Hakim Altonaga menolak permohonan injungsi permanen tersebut dengan alasan utama bahwa larangan tersebut berpotensi melanggar amendemen pertama Konstitusi Amerika Serikat mengenai kebebasan berbicara. Hakim menyatakan bahwa pengadilan terbagi dalam menilai apakah larangan terhadap pernyataan fitnah merupakan bentuk pembatasan yang diperbolehkan.
Meskipun enam pengadilan federal lainnya mengizinkan injungsi permanen yang sangat terbatas setelah vonis pengadilan, hakim menekankan bahwa larangan tersebut harus dirumuskan dengan sangat hati-hati agar tidak melarang pernyataan yang belum terbukti fitnah. Dalam kasus ini, Megan Thee Stallion tidak berhasil menunjukkan bahwa Milagro Gramz adalah pihak yang tidak mampu membayar denda akibat perbuatannya, sehingga tidak ada alasan untuk memberikan larangan tambahan.
"Meskipun pengadilan mengakui kemungkinan injungsi permanen dalam kasus tertentu, permohonan Megan Thee Stallion tidak memenuhi syarat karena tidak terikat pada pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan setelah vonis November 2025."
Implikasi Putusan terhadap Kasus Fitnah Online
Putusan ini menjadi preseden penting dalam kasus-kasus pencemaran nama baik dan cyberstalking di Amerika Serikat. Hakim menegaskan bahwa meskipun korban fitnah berhak atas ganti rugi, larangan terhadap pernyataan di masa depan tetap harus mempertimbangkan prinsip kebebasan berekspresi yang dilindungi Konstitusi.
Megan Thee Stallion masih memiliki hak untuk menuntut ganti rugi tambahan, namun upaya untuk membatasi aktivitas online Milagro Gramz di masa depan ditolak oleh pengadilan.