Myanmar Proposal Hukuman Mati untuk Scam Kripto Berbasis Kekerasan

Myanmar mengusulkan penerapan hukuman mati bagi pelaku kejahatan keras yang memaksa korban untuk bekerja di pusat scam online. Hal ini tercantum dalam rancangan undang-undang Anti-Online Scam Bill yang baru-baru ini dipublikasikan oleh media Singapura, CNA.

Menurut rancangan tersebut, hukuman mati akan diberlakukan bagi mereka yang menggunakan kekerasan, penyiksaan, penahanan ilegal, atau perlakuan kejam untuk memaksa seseorang melakukan scam online.

Rancangan undang-undang ini akan dibahas kembali ketika pemerintah militer Myanmar, yang berkuasa sejak kudeta 2021, kembali bersidang di parlemen pada Juni mendatang.

Operasi Pembersihan Scam: Optik atau Tindakan Nyata?

Belakangan ini, militer Myanmar melakukan penggerebekan terhadap kompleks scam KK Park di dekat perbatasan Thailand. Operasi ini menyisakan pemandangan korban yang melarikan diri, penangkapan, hingga pembongkaran bangunan. Namun, menurut analis dan warga setempat, langkah ini lebih bersifat pencitraan publik daripada upaya nyata memberantas kejahatan.

Myanmar sendiri telah lama dituding melakukan penggerebekan terhadap pusat scam hanya untuk menciptakan kesan positif, sementara melindungi para pelaku utama.

Ancaman Hukuman Seumur Hidup bagi Pengelola Scam

Selain hukuman mati, rancangan undang-undang ini juga menetapkan ancaman hukuman seumur hidup bagi mereka yang terbukti menjalankan pusat scam atau melakukan scam kripto. Namun, belum jelas apakah hukuman serupa juga akan dikenakan kepada korban yang dipaksa melakukan scam.

Menariknya, baru-baru ini Presiden Myanmar, Min Aung Hlaing, mengubah semua hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Langkah ini menuai pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan pemerintah dalam menangani kejahatan scam.

Skala Industri Scam Kripto di Asia Tenggara

Industri scam kripto senilai miliaran dolar telah menyebar luas di wilayah perbatasan Myanmar serta negara-negara tetangga seperti Kamboja dan Laos. Salah satu figur yang disorot adalah Chen Zi, CEO Prince Group, yang saat ini ditahan di China setelah diekstradisi dari Kamboja pada Januari lalu. Ia diduga menjalankan jaringan kriminal besar yang melibatkan operasi pusat scam kripto.

Baru-baru ini, Pengadilan Tinggi Hong Kong memerintahkan pembekuan aset senilai HK$9 miliar (sekitar $1,15 miliar) milik Chen. Ia dituduh mengelola perusahaan kriminal yang mencakup operasi scam kripto.

Keterkaitan dengan Kelompok Scam Lain

Chen dan perusahaannya telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat dan Inggris tahun lalu, bersama dengan kelompok scam lain bernama Huione Group. Pada tahun lalu, lisensi bank dari Huione Pay, perusahaan keuangan milik Huione Group, dicabut. Perusahaan ini diketahui memiliki hubungan keuangan dengan keluarga elite politik Kamboja.

Selain itu, Panda Bank, yang diduga memiliki hubungan dengan Huione Pay, juga kehilangan lisensinya pada Februari lalu. Likuidator bank tersebut mengumumkan kemarin bahwa aplikasinya akan dihapus dari toko aplikasi.

Tantangan dalam Memberantas Scam Kripto

Upaya memberantas scam kripto di wilayah ini semakin kompleks karena melibatkan jaringan luas yang tersebar di beberapa negara. Meskipun ada langkah-langkah hukum yang lebih keras, efektivitasnya masih dipertanyakan mengingat sejarah operasi militer Myanmar yang dianggap hanya bersifat pencitraan.

Sementara itu, industri scam kripto terus berkembang dengan modus operandi yang semakin canggih, menuntut kerja sama internasional yang lebih erat untuk memberantasnya.

Sumber: Protos