Pemerintahan Trump Menghambat Perlindungan Kesehatan Publik

Administrator Badan Perlindungan Lingkungan Hidup (EPA) Amerika Serikat, Lee Zeldin, menerbitkan memo internal yang mempertanyakan validitas lebih dari 500 penilaian toksisitas kimia yang dihasilkan oleh program Integrated Risk Information System (IRIS). Program ini selama puluhan tahun menjadi acuan utama dalam menetapkan regulasi keamanan kimia di tingkat federal maupun negara bagian.

Menurut para ilmuwan lingkungan, langkah ini berpotensi melemahkan standar perlindungan yang telah lama disepakati, seperti batas aman arsenik dalam air minum, timbal dalam cat, dan kontaminan tanah. IRIS telah menjadi tulang punggung regulasi kimia di AS sejak didirikan pada 1985, dengan penilaian ilmiah yang menjadi dasar izin lingkungan, peraturan, dan penegakan hukum.

Memo Internal EPA: Penilaian IRIS Tidak Layak Digunakan

Dalam memo enam halaman yang diperoleh ProPublica, Zeldin melalui deputinya, David Fotouhi, memerintahkan seluruh kantor EPA yang pernah menggunakan penilaian IRIS untuk meninjau ulang data tersebut. Ia juga mendesak entitas eksternal yang memanfaatkan data IRIS untuk melakukan hal serupa dan menghindari penggunaannya dalam regulasi baru.

EPA juga akan menambahkan kata pengingat di situs IRIS yang menyatakan bahwa temuan toksisitas program tersebut tidak serta-merta dapat digunakan sebagai dasar regulasi. Langkah ini menuai kritik keras dari para ahli lingkungan.

"Ini menciptakan celah bagi perusahaan pencemar untuk menentang peraturan yang tidak mereka sukai. Siapa pun yang ingin mengabaikan regulasi, izin, atau tindakan penegakan hukum kini bisa menunjuk memo ini dan menyatakan bahwa angka IRIS yang menjadi dasarnya tidak valid. Ini merupakan kemunduran besar dalam melindungi masyarakat dari bahaya kimia."

Robert Sussman, mantan pengacara EPA dan ahli hukum lingkungan

Latar Belakang Politik dan Kontroversi

Fotouhi, yang sebelumnya bekerja sebagai pengacara perusahaan yang diduga mencemari lingkungan, diketahui memiliki rekam jejak yang pro-industri. Kritik terhadap IRIS sendiri bukan hal baru. Para pengkritik, termasuk dari kalangan industri, kerap menuding program ini terlalu konservatif dalam menilai tingkat toksisitas kimia.

Namun, EPA membantah tuduhan tersebut melalui pernyataan resmi. "Ilmu pengetahuan adalah inti dari pekerjaan EPA, dan memo ini menegaskan hal tersebut dengan jelas," tulis kantor pers EPA. Mereka juga menegaskan bahwa setiap perubahan regulasi tetap harus melalui proses partisipasi publik dan tidak akan membahayakan masyarakat.

Dampak terhadap Regulasi Lingkungan di Masa Depan

IRIS telah menjadi sumber data utama bagi para pembuat kebijakan di seluruh dunia. Penilaiannya tidak hanya digunakan di AS, tetapi juga oleh negara-negara lain dalam menetapkan standar keamanan kimia. Dengan diragukannya validitas data IRIS, para ahli khawatir akan terjadinya:

  • Melemahnya standar keamanan arsenik dalam air minum, yang saat ini dibatasi pada 10 bagian per miliar (ppb).
  • Peningkatan risiko paparan timbal, terutama pada anak-anak, melalui cat dan tanah yang terkontaminasi.
  • Penundaan atau pembatalan regulasi baru yang bertujuan melindungi masyarakat dari zat beracun.
  • Peluang bagi industri untuk menentang peraturan lingkungan dengan alasan data ilmiah yang tidak valid.

Para ilmuwan dan aktivis lingkungan menyerukan agar EPA mempertahankan independensi IRIS dan tidak tunduk pada tekanan industri. "Data ilmiah harus menjadi dasar kebijakan, bukan kepentingan politik atau ekonomi," tegas seorang ahli toksikologi dari Universitas California.

Tanggapan dari Berbagai Pihak

Sementara EPA bersikukuh bahwa langkah ini tidak akan membahayakan masyarakat, para kritikus melihatnya sebagai bagian dari pola pemerintahan saat ini yang cenderung melemahkan regulasi lingkungan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

Di tengah kontroversi ini, para ahli menyerukan transparansi lebih dari EPA. "Masyarakat berhak mengetahui dasar ilmiah dari setiap keputusan yang mempengaruhi kesehatan dan lingkungan mereka," kata seorang aktivis lingkungan.

Sumber: ProPublica