Putusan Pengadilan Iklim Menghadapi Tantangan Penerapan

Pemimpin dan aktivis masyarakat adat dari berbagai belahan dunia berkumpul di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan ini. Mereka mendiskusikan bagaimana memaksa pemerintah untuk menaati putusan pengadilan internasional yang mewajibkan tindakan iklim. Pada tahun lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat nasihat yang menyatakan bahwa negara-negara yang berkontribusi terhadap perubahan iklim harus bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan, terutama terhadap negara-negara kepulauan kecil.

Mahkamah Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia juga mengeluarkan keputusan serupa pada musim panas lalu. Putusan tersebut menyerukan kepada pemerintah untuk mengurangi emisi bahan bakar fosil dan memasukkan pengetahuan adat dalam kebijakan iklim. Namun, kenyataannya banyak negara anggota PBB enggan mematuhi kewajiban iklim tersebut. Hal ini memunculkan pertanyaan: Dapatkah putusan-putusan ini ditegakkan dan digunakan untuk melindungi tanah serta hak-hak masyarakat adat?

Ekuador: Antara Konstitusi dan Pelanggaran

Di Ekuador, meskipun konstitusi telah mengakui hak-hak alam sejak 2008, pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat masih marak. Magaly Ruiz Cajas, anggota Dewan Yudisial Ekuador, menekankan bahwa keadilan lingkungan bukan pilihan, melainkan kewajiban. Ia menunjuk pada putusan pengadilan tahun 2011 mengenai pencemaran Sungai Vilcabamba sebagai contoh.

Namun, Juan Bay, Presiden Bangsa Waorani Ekuador, menyatakan bahwa negaranya tidak menaati hukum internasional maupun nasional untuk melindungi masyarakat adat yang hidup terisolasi atau dekat dengan sumur minyak. Ia menyebut tindakan tersebut tidak sesuai dengan tindakan iklim maupun hak-hak masyarakat adat.

Situasi ini semakin buruk setelah Ekuador mengesahkan undang-undang pada Februari 2024 untuk mempercepat pertambangan. Undang-undang tersebut melemahkan persyaratan perlindungan lingkungan dan mengabaikan kritik dari organisasi masyarakat adat serta lingkungan. Selain itu, para pembela tanah adat di Ekuador juga menghadapi penganiayaan dan ancaman kematian dalam beberapa tahun terakhir.

Amerika Latin: Kerangka Hukum Kuat, Penerapan Lemah

Albert Kwokwo Barume, Pelapor Khusus PBB untuk Masyarakat Adat, dalam laporannya tahun lalu mengungkapkan paradoks di Amerika Latin dan Karibia. Meskipun terdapat kerangka hukum yang kuat, penerapannya sering kali gagal. Ia menulis,

"Wilayah ini menunjukkan kerangka hukum yang kuat, tetapi gagal dalam penerapannya. Bahkan putusan pengadilan yang menguntungkan sering kali dilemahkan oleh penerapan yang buruk dan kurangnya konsultasi."

Tantangan dari Negara-negara Kuat

Hambatan juga datang dari negara-negara yang lebih kuat. Vanuatu dan belasan negara pendukungnya telah mendorong agar putusan ICJ dijadikan acuan hukum internasional. Namun, negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan China enggan untuk terikat oleh putusan tersebut. Hal ini semakin menyulitkan upaya penegakan hukum iklim global.

Suara Masyarakat Adat di PBB

Luisa Castañeda-Quintana, Direktur Eksekutif Land is Life, menekankan bahwa momen ini adalah kesempatan untuk menggunakan putusan-putusan tersebut sebagai instrumen kekuatan. Ia mengatakan,

"Putusan-putusan ini bukan simbolis, melainkan instrumen kekuasaan. Mereka dapat dan harus digunakan untuk memperkuat advokasi masyarakat adat di setiap tingkatan. Namun, untuk itu, masyarakat adat harus mengklaimnya, mengintegrasikannya ke dalam narasi hak-hak, dan membawanya ke setiap ruang di mana masa depan mereka ditentukan."

Para pemimpin adat menegaskan bahwa tanpa penegakan yang tegas, putusan-putusan pengadilan hanya akan menjadi dokumen tanpa makna. Mereka menyerukan tindakan kolektif untuk memastikan bahwa suara dan hak-hak masyarakat adat didengar dan dilindungi.

Sumber: Grist