Hakim Arun Subramanian dari Pengadilan Distrik Selatan New York (S.D.N.Y.) menolak permohonan Temporary Restraining Order (TRO) yang diajukan oleh Those Characters from Cleveland, LLC terhadap sejumlah terdakwa dalam kasus Those Characters from Cleveland, LLC v. Schedule A Defendants. Putusan ini menyoroti perdebatan seputar penggunaan merek dagang Care Bears dalam produk-produk yang memadukan unsur ganja dan gambar beruang.
Hakim menyatakan bahwa penggugat gagal membuktikan bahwa penggunaan istilah "Don’t Care Bears" dan variannya—yang sering dikombinasikan dengan gambar beruang dan unsur ganja—melanggar hak cipta atau merek dagang. Menurut hakim, penggugat tidak cukup menjelaskan potensi alasan fair use dan klaim berdasarkan Pertama Amandemen (First Amendment) yang mungkin diajukan oleh terdakwa.
Penggugat mengandalkan putusan Mahkamah Agung AS dalam kasus Jack Daniel’s Props., Inc. v. VIP Prods. LLC (2023), di mana Mahkamah menolak pembelaan Pertama Amandemen atas mainan anjing yang menyerupai botol Jack Daniel’s. Namun, hakim menegaskan bahwa putusan tersebut bersifat sempit dan hanya berlaku jika penggunaan merek dagang dilakukan untuk menunjuk sumber barang milik sendiri—yang tidak terjadi dalam kasus ini.
Menurut hakim, produk-produk terdakwa tidak menyerupai produk asli Care Bears. Beberapa menggunakan beruang dengan pita, yang lain terinspirasi dari karakter Corduroy, dan ada pula yang menampilkan beruang dengan desain abstrak. Dengan kata lain, terdakwa tidak menggunakan merek Care Bears sebagai penanda sumber barang, melainkan sebagai bagian dari frasa atau ungkapan. Oleh karena itu, putusan Jack Daniel’s tidak relevan dalam kasus ini.
Penggugat juga mengutip beberapa kasus lain, seperti Cliffs Notes, Inc. v. Bantam Doubleday Dell Publishing Group, Inc. (1989), Dr. Seuss Enters., L.P. v. Penguin Books USA, Inc. (1997), dan Louis Vuitton Malletier S.A. v. My Other Bag, Inc. (2016), untuk mendukung klaimnya. Namun, hakim menyatakan bahwa kasus-kasus tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa penggunaan merek dagang tidak dapat dianggap sebagai parodi atau komentar budaya.
Hakim juga menegaskan bahwa penggugat tidak memberikan bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa menggunakan merek Care Bears semata-mata sebagai komentar budaya. Sebaliknya, produk-produk tersebut dapat ditafsirkan sebagai parodi terhadap karakter Care Bears yang dikaitkan dengan penggunaan ganja—sesuatu yang bertentangan dengan citra positif yang selama ini melekat pada merek tersebut.
Meskipun hakim tidak memberikan putusan final mengenai apakah terdakwa berhak atas pembelaan fair use atau Pertama Amandemen, putusan ini menegaskan bahwa klaim pelanggaran merek dagang penggugat tidak cukup kuat untuk diberikan TRO. Hakim juga menyatakan bahwa penggunaan merek dagang dalam konteks ini lebih bersifat ekspresi kreatif daripada upaya untuk meniru atau memanfaatkan merek asli.