WASHINGTON, DC — Pada 2 April 2025, ratusan pendukung hak aborsi berkumpul di depan Gedung Mahkamah Agung AS. Mereka menyuarakan perlawanan terhadap upaya pembatasan akses terhadap obat aborsi mifepriston, yang tengah menjadi sorotan hukum nasional.
Ketegangan ini kembali memanas setelah Mahkamah Banding AS untuk Sirkuit 5, yang dikenal dengan kecenderungan konservatifnya, mencoba membatasi distribusi mifepriston melalui putusan terbaru. Upaya ini merupakan pengulangan dari langkah serupa yang gagal dilakukan pada 2023, ketika Mahkamah Agung dengan suara bulat menolak klaim yurisdiksi federal atas kasus tersebut.
Dua perusahaan farmasi, Danco Laboratories dan GenBioPro, yang memproduksi mifepriston, segera mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung untuk memblokir putusan Sirkuit 5. Dua kasus yang kini tengah ditangani Mahkamah Agung dikenal sebagai Danco Laboratories v. Louisiana dan GenBioPro v. Louisiana.
Menurut para ahli hukum, argumen yang diajukan Sirkuit 5 kali ini hampir identik dengan kasus sebelumnya, FDA v. Alliance for Hippocratic Medicine (2024), yang juga ditolak Mahkamah Agung karena alasan yurisdiksi. Para pengamat optimis Mahkamah Agung akan mengeluarkan putusan serupa, yakni menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum bagi pengadilan federal untuk memutuskan kasus ini.
Namun, harapan tersebut tidak sepenuhnya menenangkan para pendukung hak aborsi. Hakim Samuel Alito, yang biasanya menangani permohonan darurat dari Sirkuit 5, telah menerbitkan perintah sementara untuk memblokir putusan Sirkuit 5 hingga 11 Mei 2025. Langkah ini dianggap sebagai sinyal positif, tetapi tidak menjamin kemenangan jangka panjang.
Sejumlah pengamat menyoroti ketidakpastian hukum yang diciptakan oleh Mahkamah Agung di bawah kepemimpinan mayoritas konservatif. Meskipun Alliance for Hippocratic Medicine menjadi kemenangan langka bagi para pendukung hak aborsi sejak mayoritas konservatif terbentuk, Mahkamah Agung kerap mengeluarkan putusan yang bertentangan dengan preseden sebelumnya.
Putusan Kontroversial yang Mengancam Akses Mifepriston
Sebelum membahas detail hukum kasus Danco, penting untuk memahami dampak putusan Sirkuit 5 terhadap akses terhadap mifepriston di seluruh AS. Meskipun Sirkuit 5 menyatakan putusannya hanya berlaku di wilayah yurisdiksinya, para ahli memperingatkan bahwa keputusan tersebut dapat menciptakan preseden yang membahayakan akses nasional terhadap obat tersebut.
Mifepriston, yang digunakan bersama dengan misoprostol, merupakan salah satu dari dua obat utama dalam prosedur aborsi medis di AS. Pembatasan akses terhadap obat ini tidak hanya mempengaruhi perempuan yang mencari layanan aborsi, tetapi juga sistem kesehatan secara keseluruhan. Para dokter dan klinik telah memperingatkan bahwa pembatasan ini dapat menyebabkan peningkatan aborsi ilegal dan risiko kesehatan bagi perempuan.
Tantangan Hukum dan Masa Depan Hak Aborsi
Para pengacara yang mewakili Danco Laboratories dan GenBioPro mengajukan argumen kuat yang menekankan pada otoritas FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan AS) dalam menyetujui dan mengatur penggunaan mifepriston. Mereka berpendapat bahwa pengadilan federal tidak memiliki wewenang untuk membatalkan keputusan FDA, yang telah melalui proses ilmiah dan regulasi yang ketat.
Namun, sejarah Mahkamah Agung di bawah kepemimpinan mayoritas konservatif menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Dalam kasus Medina v. Planned Parenthood (2025), misalnya, hakim-hakim konservatif membatalkan putusan dua tahun sebelumnya untuk menghentikan pendanaan Medicaid bagi penyedia layanan aborsi. Sementara itu, dalam Whole Woman’s Health v. Jackson (2021), lima hakim konservatif mengeluarkan pendapat yang berpotensi membahayakan hak konstitusional apa pun dengan memberikan wewenang kepada negara bagian untuk mengejar siapa pun yang menjalankannya.
Para pengamat hukum menyimpulkan bahwa meskipun argumen hukum dalam kasus Danco sangat kuat, tidak ada jaminan bahwa Mahkamah Agung akan mematuhi preseden yang telah ditetapkannya sendiri. Ketidakpastian ini menambah beban bagi perempuan dan penyedia layanan kesehatan yang bergantung pada akses terhadap mifepriston.
"Putusan Sirkuit 5 ini bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga masalah kesehatan masyarakat. Pembatasan terhadap mifepriston akan berdampak langsung pada ribuan perempuan yang membutuhkan akses terhadap layanan aborsi yang aman dan legal."
— Dr. Sarah Thompson, Direktur Eksekutif Asosiasi Kesehatan Reproduksi AS
Sementara itu, para aktivis hak aborsi terus menekan Mahkamah Agung untuk mempertahankan akses terhadap mifepriston. Mereka menuntut agar Mahkamah Agung segera mengeluarkan putusan yang jelas dan melindungi hak perempuan atas otonomi tubuh dan kesehatan reproduksi.